Bumi ini diwariskan dari nenek moyang
kita dalam keadaan yang sangat berkualitas dan seimbang. Nenek moyang kita
telah menjaga dan memeliharanya bagi kita sebagai pewaris bumi selanjutnya,
sehingga kita berhak dan harus mendapatkan kualitas yang sama persis dengan apa
yang didapatkan nenek moyang kita sebelumnya. Bumi adalah anugerah yang tidak
ternilai harganya dari Tuhan Yang Maha Esa karena menjadi sumber segala
kehidupan. Oleh karena itu, menjaga alam dan keseimbangannya menjadi kewajiban
kita semua secara mutlak tanpa syarat.
Masyarakat jaman dahulu telah
menyadari benar bahwa lingkungan hidup merupakan bagian kehidupannya. Dari
catatan sejarah diketahui bahwa pada abad ke-7, masyarakat di Indonesia sudah
membentuk suatu bagian yang bertugas mengawasi hutan, yang hampir sama
fungsinya dengan jabatan sekarang yang disebut dengan Perlindungan Hutan dan Pelestarian
Alam (PHPA). Masyarakat seperti ini sering kita sebut masyarakat tradisional.
Kawasan hutan mereka bagi menjadi
beberapa bagian, ada yang boleh digarap yang disebut hutan rakyat, ada pula
yang boleh diambil hasil hutannya dengan syarat harus terlebih dahulu
menggantinya. Kawasan hutan ini sering disebut hutan masyarakat yang berfungsi
sebagai hutan produksi. Akan tetapi, ada pula hutan yang tidak boleh digarap
sama sekali. Hutan yang tidak boleh digarap ini merupakan hutan adat. Kawasan
hutan adat ini sangat tertutup, dan masyarakatnya percaya bahwa hutan inilah
yang menjaga wilayah mereka dari segala bencana alam.
Pada hutan masyarakat, pohon boleh
ditebang untuk keperluan masyarakat, akan tetapi sebelum ditebang harus menanam
terlebih dahulu pohon yang sama jenisnya di samping pohon yang akan ditebang
sehingga mereka tetap mewariskan lingkungan alam yang sama terhadap anak
cucunya. Hal ini menunjukkan betapa baiknya mereka menjaga lingkungan untuk
diteruskan kepada generasi yang akan datang.
Penebangan Hutan
|
Perkembangan jumlah penduduk yang
cepat serta perkembangan teknologi yang makin maju, telah mengubah pola hidup
manusia. Bila sebelumnya kebutuhan manusia hanya terbatas pada kebutuhan primer
dan sekunder, kini kebutuhan manusia telah meningkat kepada kebutuhan tersier
yang tidak terbatas. Kebutuhan manusia tidak hanya sekedar kebutuhan primer
untuk dapat melangsungkan kehidupan seperti makan dan minum, pakaian, rumah,
dan kebutuhan sekunder seperti kebutuhan terhadap pendidikan, kesehatan, akan
tetapi telah meningkat menjadi kebutuhan tersier yang memungkinkan seseorang
untuk memilih kebutuhan yang tersedia. Kebutuhan tersier telah menyebabkan
perubahan yang besar terhadap pola hidup manusia menjadi konsumtif.
Bagi yang mampu, semua kebutuhan dapat
dipenuhi sekaligus, dan bagi yang memiliki kemampuan terbatas harus memilih
sesuai kemampuannya. Akan tetapi, semua orang yang telah tersentuh oleh
kemajuan jaman akan berusaha mendapatkannya.
Kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak
sekedar terpenuhi akan tetapi selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar